Berikut adalah kasus – kasus kejahatan melalui internet! Nah semoga aja artikel ini ngebuat kita jadi lebih waspada kalau lagi make internet.
Setelah bertahun-tahun menjadi buronan, salah satu orang paling dicari di US ini, Kenneth John Freeman, 45, kembali dari hongkong ke US untuk menghadapi tuntutan pemerkosaan yang dilakukan pada putri nya dan memajang foto-foto nya di internet. Dia bahkan memposting video porno hasil buatannya sendiri dengan memperkosa anaknya. Kenneth mulai memperkosa anaknya sejak anaknya berumur 10 tahun (gokil ni bapak2 durhaka) dan anak nya tutup mulut selama 6 tahun. Dan pada akhirnya, dia di hukum penjara selama 50 tahun di penjara. Waw. Kalo kejadiannya di indonesia, dihukum Cuma 5 tahun paling2 ya?
John Edward Robinson, 58, seorang ayah dari 4 anak, telah membunuh total 6 wanita lewat chatting. Emang deh jaman sekarang hati-hati kalo chatting. Ujung-ujungnya bisa mati. Di tahun 1995, robinson membeli sebuah komputer dan mulai chatting di sebuah room chat online dengan nick name "The Slave Master". Dimana si robinson janjian sama temen chattingnya untuk melakukan hubungan seks sadomasochist. Tapi setiap perempuan yang bertemu sama dia mulai menghilang satu per satu. Selama 15 tahun dia melakukan hal itu. Dua mayat ditemukan di rumahnya dia. Bahkan salah satu korbannya yang bernama Lisa Stasi, 19, menghilang juga bersama anak perempuannya yang berumur 4 bulan dan robinson menjual bayi-bayi nya ke suatu penampung dan mendapatkan uang $5,500. kacau banget deh ni orang.akhirnya dia terkena hukuman mati.
Astagfirullah. Parah banget ya. Gw nerjemahin nya aja merinding. Hati-hati ya kalo chating! Nanti gw akan posting tips berinternet yang aman supaya bisa terhindar dari hal kyk gini.
Sumber: http://www.trutv.com/library/crime/photogallery/caught-in-the-web.html?curPhoto=3
Blog ini juga menyediakan fitur flash game download! Klik disini untuk melihat game-game nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar